Terkait Ijazah Palsu Oknum Kades, Ombudsman Minta Bupati Pasangkayu Tegas

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

MAMUJUPEDIA – Setelah melakukan proses tindaklanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan Maladministrasi yang dilakukan pihak DPMPD Kabupaten Pasangkayu, Jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat akhirnya menyampaikan hasil tindaklanjut penanganan laporan kepada publik (14/02/18).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menegaskan bahwa proses klarifikasi, investigasi dan penelitian mendalam yang dilakukan. Tim Ombudsman RI Sulbar menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh Madrasah Al Khaerat di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu  diduga palsu karena tidak terdaftar secara resmi pada Dinas Pendidikan.

Sebagai langkah tindaklanjut dalam waktu dekat Ombudsman RI Sulbar, akan melakukan koordinasi dengan Bupati Pasangkayu dan akan menyampaikan saran dan koreksi terhadap kinerja DPMPD atas dugaan tidak patut dalam proses penelitian berkas para calon kepala desa pada pelaksanaan Pilkades serentak di pasangkayu tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara kelembagaan kami berharap Bupati Pasangkayu bisa mengambil sikap tegas atas kinerja DPMPD Pasangakyu yang dinilai tidak patut, termasuk menyikapi ijazah kepala desa terpilih di desa doda yang diduga kuat adalah ijazah palsu,” Tegas Lukman.

 

(Humas Ombudsman RI Sulbar)

 

 

 

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 
Empat Pemuda di Mamuju Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, 12 Lainnya Dirawat
Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa
Bawa Sabu dari Pinrang, Pria 47 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov
Satresnarkoba Polresta Mamuju Gulung Pengedar Sabu di Hari Pertama Operasi Antik Marano 2025

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 21:54 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Presentasikan Penelitian Pada Ajang Bergengsi Di Malaysia

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Mahasiswa dan Dosen STIT Al-Chairiyah Mamuju Ikuti Konferensi Internasional ICHLAS 2025 di Malaysia

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

x