Terkait Ijazah Palsu Oknum Kades, Ombudsman Minta Bupati Pasangkayu Tegas

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

MAMUJUPEDIA – Setelah melakukan proses tindaklanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan Maladministrasi yang dilakukan pihak DPMPD Kabupaten Pasangkayu, Jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat akhirnya menyampaikan hasil tindaklanjut penanganan laporan kepada publik (14/02/18).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menegaskan bahwa proses klarifikasi, investigasi dan penelitian mendalam yang dilakukan. Tim Ombudsman RI Sulbar menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh Madrasah Al Khaerat di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu  diduga palsu karena tidak terdaftar secara resmi pada Dinas Pendidikan.

Sebagai langkah tindaklanjut dalam waktu dekat Ombudsman RI Sulbar, akan melakukan koordinasi dengan Bupati Pasangkayu dan akan menyampaikan saran dan koreksi terhadap kinerja DPMPD atas dugaan tidak patut dalam proses penelitian berkas para calon kepala desa pada pelaksanaan Pilkades serentak di pasangkayu tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara kelembagaan kami berharap Bupati Pasangkayu bisa mengambil sikap tegas atas kinerja DPMPD Pasangakyu yang dinilai tidak patut, termasuk menyikapi ijazah kepala desa terpilih di desa doda yang diduga kuat adalah ijazah palsu,” Tegas Lukman.

 

(Humas Ombudsman RI Sulbar)

 

 

 

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Sulbar Peroleh 400 SKK Ahli Konstruksi, Sertifikasi Instruktur dan Asesor Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:11 WIB

Pemprov Sulbar Tingkatkan Program Rehabilitasi Narkotika, BNN dan DKPPKB Bahas Penguatan Layanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:02 WIB

Sulbar Perkuat Komitmen Iklim: Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:59 WIB

Gubernur Suhardi Duka Gandeng Perbankan Kembangkan UMKM di Sulbar

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:59 WIB

x