Tertunda Selama Tiga Tahun, Ijin SPBE Terbit atas Saran Ombudsman

- Jurnalis

Rabu, 4 April 2018 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

MAMUJU,  – Pemberian ijin prinsip pembangunan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) pada PT Anugrah Djam Sejati (ADS) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang terkesan berlarut-larut akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui beberapakali mediasi yang difasilitasi oleh Ombudsman RI Sulbar. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui BPM-PSTP akhirnya menerbitkan izin prinsip PT ADS.

Melalui postingan akun media social miliknya, Direktur PT Anugrah Djam Sejati (ADS) Watif Waris mengucap syukur dan berterima kasih kepada  Ombudsman RI Sulbar, karena terhitung sejak  2 April 2018 Izin Prinsip Pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang dimohonkan akhirnya diterbitkan  meski harus melalui proses panjang hampir tiga tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watif berharap, semoga kejadian ini menjadi  pembelajaran bagi semua pihak utamnya penyelenggara pelayanan Publik. Sehingga kedepan tidak adalagi masyarakat  merasakan bagaimana pedih dan getirnya menjadi korban Maladministrasi.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, penanganangan pengaduan yang disampaikan direktur PT. ADS hingga  3 tahun lamanya merupakan bukti bahwa tidak semua pengaduan dikantor Ombudsman bisa selesai dengan cepat, namun demikian Ombudsman akan terus melakukan tindaklanjut hingga laporan tuntas.

“Demikianlah cara kerja Ombudsman dengan segala resiko dan tantangannya dalam mengawal pelayanan publik dan pemberantasan Maladministrasi di daerah ini, Kami akan terus bergerak perlahan tapi pasti  untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik berjalan sesuai koridor dan adanya kepastian kepada publik, demi terciptanya layanan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua kalangan,” Terang Lukman  Selasa 03/04/18 .

 

(Ali Akbar/Humas Ombudsman Sulbar)

 

 

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 20:50 WIB

Dinkes Mamuju Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMP-SMA di 20 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 14:50 WIB

Realisasi PAD per Mei 2024 Sudah Capai 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Capai Target

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB