Tertunda Selama Tiga Tahun, Ijin SPBE Terbit atas Saran Ombudsman

- Jurnalis

Rabu, 4 April 2018 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

MAMUJU,  – Pemberian ijin prinsip pembangunan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) pada PT Anugrah Djam Sejati (ADS) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang terkesan berlarut-larut akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui beberapakali mediasi yang difasilitasi oleh Ombudsman RI Sulbar. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui BPM-PSTP akhirnya menerbitkan izin prinsip PT ADS.

Melalui postingan akun media social miliknya, Direktur PT Anugrah Djam Sejati (ADS) Watif Waris mengucap syukur dan berterima kasih kepada  Ombudsman RI Sulbar, karena terhitung sejak  2 April 2018 Izin Prinsip Pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang dimohonkan akhirnya diterbitkan  meski harus melalui proses panjang hampir tiga tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watif berharap, semoga kejadian ini menjadi  pembelajaran bagi semua pihak utamnya penyelenggara pelayanan Publik. Sehingga kedepan tidak adalagi masyarakat  merasakan bagaimana pedih dan getirnya menjadi korban Maladministrasi.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, penanganangan pengaduan yang disampaikan direktur PT. ADS hingga  3 tahun lamanya merupakan bukti bahwa tidak semua pengaduan dikantor Ombudsman bisa selesai dengan cepat, namun demikian Ombudsman akan terus melakukan tindaklanjut hingga laporan tuntas.

“Demikianlah cara kerja Ombudsman dengan segala resiko dan tantangannya dalam mengawal pelayanan publik dan pemberantasan Maladministrasi di daerah ini, Kami akan terus bergerak perlahan tapi pasti  untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik berjalan sesuai koridor dan adanya kepastian kepada publik, demi terciptanya layanan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua kalangan,” Terang Lukman  Selasa 03/04/18 .

 

(Ali Akbar/Humas Ombudsman Sulbar)

 

 

 

Berita Terkait

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung
Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui
Oknum ASN di Sulbar Ditangkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta
Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook
Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku
Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita
Kalah Judol hingga Terlilit Utang, Pemuda di Mamuju Curi Genset dan Vacuum Cleaner

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x