Tertunda Selama Tiga Tahun, Ijin SPBE Terbit atas Saran Ombudsman

- Jurnalis

Rabu, 4 April 2018 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

MAMUJU,  – Pemberian ijin prinsip pembangunan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) pada PT Anugrah Djam Sejati (ADS) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang terkesan berlarut-larut akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui beberapakali mediasi yang difasilitasi oleh Ombudsman RI Sulbar. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui BPM-PSTP akhirnya menerbitkan izin prinsip PT ADS.

Melalui postingan akun media social miliknya, Direktur PT Anugrah Djam Sejati (ADS) Watif Waris mengucap syukur dan berterima kasih kepada  Ombudsman RI Sulbar, karena terhitung sejak  2 April 2018 Izin Prinsip Pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang dimohonkan akhirnya diterbitkan  meski harus melalui proses panjang hampir tiga tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watif berharap, semoga kejadian ini menjadi  pembelajaran bagi semua pihak utamnya penyelenggara pelayanan Publik. Sehingga kedepan tidak adalagi masyarakat  merasakan bagaimana pedih dan getirnya menjadi korban Maladministrasi.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, penanganangan pengaduan yang disampaikan direktur PT. ADS hingga  3 tahun lamanya merupakan bukti bahwa tidak semua pengaduan dikantor Ombudsman bisa selesai dengan cepat, namun demikian Ombudsman akan terus melakukan tindaklanjut hingga laporan tuntas.

“Demikianlah cara kerja Ombudsman dengan segala resiko dan tantangannya dalam mengawal pelayanan publik dan pemberantasan Maladministrasi di daerah ini, Kami akan terus bergerak perlahan tapi pasti  untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik berjalan sesuai koridor dan adanya kepastian kepada publik, demi terciptanya layanan yang berkualitas dan berkeadilan bagi semua kalangan,” Terang Lukman  Selasa 03/04/18 .

 

(Ali Akbar/Humas Ombudsman Sulbar)

 

 

 

Berita Terkait

Polres Mateng Press Conference Ungkap Sejumlah Kasus, AKBP Amri Yudhy Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB