WN Korsel Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu Ditetapkan Tersangka-Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial YKY (72) ditetapkan tersangka atas kasus pertambangan pasir dalam kawasan hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). YKY kini ditahan di Rutan Kelas IIB Mamuju.

“YKY kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan,” ujar Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Rasio menerangkan tersangka berperan sebagai pemodal tambang pasir di kawasan hutan lindung. Pihaknya saat ini masih mendalami perusahaan milik tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Tersangka) sebagai pelaku sekaligus pemodal penambangan pasir tanpa izin di kawasan hutan lindung. Sejauh ini kami lihat dia perorangan, tapi kami masih dalami (perusahaan tersangka),” terangnya.

Dia menambahkan pihaknya masih mendalami ada tidaknya pelaku lainnya dalam kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 78 ayat 3 juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

“Terhadap pelaku saya sudah perintahkan para penyidik untuk mendalami pihak-pihak lain yang terlibat. Tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku ini adalah tindakan kejahatan yang sangat serius karena merusak kawasan hutan lindung dan eksisting mangrove di sana,” pungkasnya.

Untuk diketahui, YKY ditangkap di Desa Lariang, Kecamatan Lariang, Pasangkayu pada Kamis (15/8). Aparat keamanan terjun ke lokasi usai menerima laporan adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan hutan lindung.

Koordinator Polhut Sulbar Adhi Samad mengatakan, pelaku Y diduga telah menambang di lokasi tersebut selama 2 tahun atau dimulai pada tahun 2022. Hasil tambang pasir tersebut diduga dijual ke Kalimantan Timur (Kaltim).

“(Sudah beroperasi) kurang lebih 2 tahun dan dikirim ke Kalimantan Timur,” kata Adhi kepada wartawan, Senin (19/8).

(rls/adm)

 

 

Berita Terkait

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid
Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung
Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui
Oknum ASN di Sulbar Ditangkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta
Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook
Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Aset DPRD Sulbar Dirusak OTK, Delapan Motor Dinas Jadi Sasaran

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:16 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Peringatan May Day 2025

Rabu, 30 April 2025 - 16:31 WIB

Petani Nilam di Kalukku Mamuju Ditemukan Tewas Tergantung

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang

Minggu, 20 April 2025 - 15:30 WIB

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Sabtu, 19 April 2025 - 22:10 WIB

Kabid-Plt Kadis PPKB Mamuju Jalankan Program Taki Asuh Stunting, Bagi Makanan Bergizi di Desa Bambu

Jumat, 18 April 2025 - 21:36 WIB

Semangat Kabid DPPKB Mamuju Dampingi Bupati dan Sekda Salurkan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WIB

x