WNA Korsel Ditangkap gegara Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial Y (72) ditangkap gegara menambang pasir di kawasan hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Y ditangkap oleh tim gabungan dari polisi kehutanan (Polhut), personel Polda Sulbar, POM TNI dan Gakkum Sulselbar.

“Warga negara asing berasal dari korea (diamankan karena) menduduki kawasan tanpa izin, mengelola penambangan pasir, menampung pasir di stokpile di dalam kawasan hutan lindung,” ujar Koordinator Polhut Sulbar Adhi Samad kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Adhi mengatakan Y ditangkap di Desa Lariang, Kecamatan Lariang, Pasangkayu pada Kamis (15/8). Aparat gabungan terjun ke lokasi usai menerima laporan adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan hutan lindung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, pelaku Y diduga telah menambang di lokasi tersebut selama 2 tahun atau dimulai pada tahun 2022. Hasil tambang diduga dijual ke Kalimantan Timur (Kaltim).

“(Sudah beroperasi) kurang lebih 2 tahun dan dikirm ke Kalimantan Timur,” bebernya.

Adhi menuturkan pelaku Y saat ini dititipkan di sel tahanan Polda Sulbar.
Pihaknya turut menyita alat yang dipakai pelaku untuk menambang seperti ekskavator, dozer dan dump truk.
“Sudah diamankan, teman-teman titip (pelaku Y) di Tahti Polda Sulbar. Yang diamankan 4 unit ekskavator, 1 dozer dan 3 dump truk,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Kelompok Remaja Mabuk-Minum Pil Boje di Jalan Pengayoman Mamuju

Adhi menambahkan pelaku Y berperan sebagai penanggung jawab di lokasi penambangan pasir tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap perusahaan tempat pelaku bekerja, termasuk pelaku penambangan lainnya.

“(Pelaku Y) selaku penanggung jawab. (Kasus) sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dia belum sebut (nama perusahaannya),” pungkasnya.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:54 WIB

Puluhan Personel Polisi Dikerahkan Buru Pelaku Pembacokan Istri di Mamuju Tengah

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:56 WIB

Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Patroli Malam Patmor, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Berita Terbaru

x