WNA Korsel Ditangkap gegara Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial Y (72) ditangkap gegara menambang pasir di kawasan hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Y ditangkap oleh tim gabungan dari polisi kehutanan (Polhut), personel Polda Sulbar, POM TNI dan Gakkum Sulselbar.

“Warga negara asing berasal dari korea (diamankan karena) menduduki kawasan tanpa izin, mengelola penambangan pasir, menampung pasir di stokpile di dalam kawasan hutan lindung,” ujar Koordinator Polhut Sulbar Adhi Samad kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Adhi mengatakan Y ditangkap di Desa Lariang, Kecamatan Lariang, Pasangkayu pada Kamis (15/8). Aparat gabungan terjun ke lokasi usai menerima laporan adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan hutan lindung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, pelaku Y diduga telah menambang di lokasi tersebut selama 2 tahun atau dimulai pada tahun 2022. Hasil tambang diduga dijual ke Kalimantan Timur (Kaltim).

“(Sudah beroperasi) kurang lebih 2 tahun dan dikirm ke Kalimantan Timur,” bebernya.

Adhi menuturkan pelaku Y saat ini dititipkan di sel tahanan Polda Sulbar.
Pihaknya turut menyita alat yang dipakai pelaku untuk menambang seperti ekskavator, dozer dan dump truk.
“Sudah diamankan, teman-teman titip (pelaku Y) di Tahti Polda Sulbar. Yang diamankan 4 unit ekskavator, 1 dozer dan 3 dump truk,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Kelompok Remaja Mabuk-Minum Pil Boje di Jalan Pengayoman Mamuju

Adhi menambahkan pelaku Y berperan sebagai penanggung jawab di lokasi penambangan pasir tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap perusahaan tempat pelaku bekerja, termasuk pelaku penambangan lainnya.

“(Pelaku Y) selaku penanggung jawab. (Kasus) sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dia belum sebut (nama perusahaannya),” pungkasnya.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya
WN Korsel Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu Ditetapkan Tersangka-Ditahan
Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir
Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka
Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra
Polres Mateng Press Conference Ungkap Sejumlah Kasus, AKBP Amri Yudhy Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 08:57 WIB

4 Paslon Pilgub Sulbar Selesai Jalani Tes Kesehatan, Hasilnya Diumumkan 5 September

Minggu, 1 September 2024 - 17:47 WIB

Ketua Tim Pemenangan Hasanuddin Sailong: Paslon Arsal-Askary Berpengalaman dan Tepat Melanjutkan Pembangunan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Beredar Foto Bersama dengan Sahrul-Alamsyah, Arsal Aras: Ciptakan Pemilu Damai di Mateng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:49 WIB

Pasangan Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin Usung Tema Keberagaman di Pilkada Polman

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:35 WIB

KPU Mateng Resmi Tutup Pendaftaran, Pilkada Mateng Diikuti 3 Pasangan Calon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Dukung Pasangan WS-Hadir, Relawan Tanda Tangan di Kain Putih

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Diumumkan KPU Polman, Ini Pasangan Bacabup-Bacawabup dan Partai Pengusungnya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:42 WIB

Antar PHS-Enny Mendaftar di KPU Sulbar, Agus Ambo Djiwa: Kami Siap Berjuang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x