Polda Sulbar Ungkap Kasus Praktek Aborsi di Mateng, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2019 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM,  – Maraknya hubungan gelap alias hubungan yang dibangun tanpa pernikahan yang sah antara lelaki dan wanita terkadang memaksa para pelakunya untuk menggugurkan hasil perbuatan bejatnya demi menjaga nama baiknya di tengah masyarakat.

Kondisi ini juga terkadang dimanfaatkan oleh para pelaku yang mempunyai keahlian medis untuk meraut keuntungan melalui praktek aborsinya.

Kabid Humas Akbp.Hj. Mashura, bahwa
Direktorat kriminal umum (Ditkrimum) Polda Sulbar belum lama ini berhasil mengungkap kasus dugaan aborsi yang terjadi di Dusun Lara Desa Sukamaju Karossa Mateng pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wadir Krimum Polda Sulbar AKBP Iskandar, SH, SIK menyebutkan kasus tersebut terungkap setelah
sebelumnya ditemukan bayi dibuang di Jalan Sultan Hasanuddin Puncak Kel. Binanga Kec. Binanga Kab. Mamuju pada 6 Agustus 2019 sehingga dilakukan penyilidikan oleh Tim Resmob Ditkrimum Polda Sulbar.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada beberapa orang yang sering menjual obat penggugur kandungan yaitu HR salah satu mahasiswi alumni sekolah kesehatan.

Dari keterangannya, pihaknya memang pernah melayani pemesanan obat Cytotec (penggugur kandungan) dari MP bersama pacarnya MS.
Selanjutnya tim lidik sidik bekerjasama dengan tim Inafis, Biddokkes dan Puskesmas menggali mayat bayi yang dikuburkan ditengah kebun sawit di Dusun Lara Desa Sukamaju Karossa dan benar ditemukan kerangka bayi terbungkus kain putih atas petunjuk yang diberikan MS, jelas Wadir Krimum.
Pihaknya juga menambahkan, atas kasus tersebut pihaknya telah menetapkan empat tersangka atas kasus tersebut, masing-masing ibu bayi tersebut yang berinisial MP, Kekasihnya MS dua tenaga medis yang berinisial HR dan GB.

Hanya saja GB saat ini belum dilakukan penahanan terhadap dirinya oleh karena ia sedang menjalani masa pidananya di lapas perempuana dikelas III Mamuju, Sambung Wadir Krimum.

“Dua tenaga medis tersebut punya peran sama yaitu membantu proses aborsi.” terang Wadir.

Dari Empat tersangka yang ditetapkan saat ini, tiga tersangka lainnya telah ditahan di rutan Mapolda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat ini masih terus dilakukan pencarian kepada para distributor obat yang menjual tanpa resep dokter.

Kabid Humas AKBP HJ. Mashura, juga menyampaikan bahwa akibat perbuatannya, ke Empat tersangka maka dijerat pasal. yakni pasal 194 UU No. 36 Tahun 2019 tentang kesehatan Jo 55 Ayat (1) ke Subs Pasal 341, 346 dan 348 (1) KUHPidana.

Terkait kasus ini juga akan dilakukan gelar perkaran untuk menentukan akar permasalahan lebih detil.

 

(Humas Polda Sulbar/lal)

 

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:00 WIB

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:11 WIB

Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:57 WIB

Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:20 WIB

Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Berita Terbaru