Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Seorang pria berinisial RH yang diketahui berprofesi sebagai aktivis diamankan Polresta Mamuju atas dugaan kasus penipuan terhadap tersangka tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju dalam konferensi pers, Kamis (11/6/2026), mengungkapkan bahwa RH diduga menjanjikan dapat menghentikan proses hukum dan mengembalikan barang bukti milik tersangka tambang emas ilegal dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.

Modus tersebut dilakukan dengan meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses dan dapat berkoordinasi dengan penyidik hingga pimpinan kepolisian. Korban kemudian diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta, dengan pembayaran awal Rp35 juta dan sisanya Rp15 juta setelah perkara selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah menerima uang, RH tidak kunjung memenuhi janjinya. Korban bahkan kesulitan menghubungi pelaku hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju berhasil menangkap RH pada 10 Juni 2026. Dari pemeriksaan terungkap bahwa pelaku tidak memiliki kemampuan ataupun kewenangan untuk mengurus perkara sebagaimana yang dijanjikan kepada korban.

Polisi juga menemukan fakta bahwa dari total uang Rp35 juta yang diterima, sekitar Rp34 juta telah digunakan RH untuk bermain judi online. Dana tersebut disetorkan ke sejumlah situs judi dalam kurun waktu sekitar 10 hari hingga habis tanpa menyisakan keuntungan. Sementara Rp1 juta lainnya digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan mengakses situs judi online, riwayat transaksi perjudian, serta satu unit sepeda motor.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa penanganan perkara di lingkungan Polresta Mamuju dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu mengurus perkara pidana dengan imbalan sejumlah uang.

“Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

(Adm)

Berita Terkait

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:37 WIB

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:49 WIB

Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:47 WIB

Balang Nipa – Passokkorang: Sejarah dan Konflik Kerajaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Berita Terbaru

x