SULBARPEDIA.COM,- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulawesi Barat (Sulbar) menyebutkan petani sawit di Sulbar masih kesulitan mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Hal itu karena masih banyak petani belum mengetahui alur pengurusan sertifikat dan belum maksimalnya sosialisasi aturan ISPO oleh pemerintah.
ISPO sendiri merupakan sertifkat wajib dimiliki pihak pengelola perkebunan sawit termasuk petani sawit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertifkat ISPO sawit sebagai bentuk verifikasi bahwa petani sawit atau pengelola sudah terdaftar yang diakui negara.
Ketua Apkasindo Sulbar Andi Kasruddin Raja Muda mengatakan, adanya aturan petani sawit yang memerlukan sertifikasi agar diakui negara itu membuat Crude Palm Oil (CPO) kesulitan untuk di ekspor.
“Adanya aturan-aturan dari Uni Eropa bahwa kita petani harus memiliki sertifikasi dalam hal memenuhi standar nasional, inilah yang sekarang kita hadapi,” ungkap Andi Kasruddin saat ditemui di acara Workshop Apkasindo Sulbar di Hotel Maleo Mamuju, Jumat (21/7/2023).
Andi menyebutkan, sebagaian CPO yang di ekspor ke Uni Eropa itu dianggap sebagai perusak lingkungan karena belum memiliki sertifikasi yang standar nasional.
“Uni Eropa menganggap CPO kita dari Indonesia perusak lingkungan dan bahkan dianggap pembakar hutan, padahal petani kita ini justru menghijaukan lingkungan,” ujar dia.
Namun menurut dia ISPO itu baik akan tetapi sistemnya yang bermasalah, sebab petani sawit tidak tahu menahu bagaimana mensertifikatkan kebun sawitnya.
Hal ini tentu membutuhkan perhatian pemerintah dan lembaga-lembaga perkebunan untuk mendorong petani sawit yang ada di Sulbar.
“Pemerintah harus terlibat aktif mendorong petani-petani kita di Sulbar, pada khusunya untuk lebih memahami arti dari sertifikat ISPO,” bebernya.
Lanjut dia, Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar diminta mensosialisasikan ISPO dan juga Surat Tanda Budidaya Tanaman (STDB).
“ISPO dan STDB harus ditingkat dulu, karena adanya kecambah sawit (bibit sawit) yang abal-abal, sehingga menimbulkan produksi kelapa sawit kurang bagus,” imbuhnya.
Di tempat sama, Ketua DPP Apkasindo Gulat ME Manurung menjelaskan saat ini beberapa aturan ISPO tengah direvisi oleh tim Kemenko Perekonomian. Pihaknya pun telah menyurat untuk minta dilibatkan dalam revisi aturan tersebut.
“Tentu yang penting kita sudah lakukan surat-menyurat, negosiasi dan argumentasi. Kalau tidak juga ya apa boleh buat kami akan geruduk itu Kementrian Perekonomian, Kemenko Perekonomian,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa petani sawit tidak menolak revisi aturan ISPO tersebut. Hanya saja pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan oleh Kementerian Perekonomian terkait aturan ISPO.
“Kami petani sawit bukan tidak mau. Kami merasa tidak pernah ditanya tentang ISPO tersebut tiba-tiba ujug-ujug sedang direvisi. Terjadi proses revisi dan kami tidak pernah diajak,” pungkasnya.
(adm/adm)