SULBARPEDIA.COM,- Dinas Pariwisata Prov.Sulbar menggelar Warkshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di hotel Meganita Mamuju, pada Selasa, (20/06/23).
Warkshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif ini dibuka oleh sekretaris Dinas Pariwisata Sulbar Andi Jalil didampingi Kabid Kelembagaan dan Kemitraan Pariwisata Yusuf Anwar. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai latar belakang seperti pelaku ekonomi kreatif, akademisi, ASN dan media.
Warkshop yang akan digelar dua hari ini juga dihadiri perwakilan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni Kordinator Direktorat Pengembangan Kekayaan Intektula Industri Kreatif Muh Fauzy, SH, MH dan Yanwar Arif, SE mewakili Deputi bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementrian Pariwisata RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Dinas Pariwisata Prov.Sulbar Andi Jalil dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mendorong dan meningkatkan pelaku ekonomi kreatif di daerah ini perlu didukung oleh SDM yang memadai, kreatifitas, inovasi dan gagasan yang cemerlang sehingga proses produksi dan distribusi ekonomi kreatif dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Dibutuhkan kreatifitas, inovasi serta ide dan gagasan dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Sulbar, dengan adanya workshop ini diharapkan dapat meningkatkan SDM para pelaku ekonomi kreatif.”kata Andi Jalil.
Andi Jalil mengatakan banyak potensi ekonomi kreatif di Sulbar yang masih perlu dikembangkan seperti disub sektor kuliner, seni rupa, cendramata, desain, permainan dan lain sebagainya.
“ada 17 sub sektor ekonomi kreatif yang perlu dikembangakan, namun di Sulbar hanya sebagin saja akan menjadi prioritas kita. Ada sekitar 10 subsektor yang akan menjadi fokus kita yakni ekonimin kreatif dibidang seni pertunjukan, kuliner, fhision, musik, seni rupa, desain prodak, permianan atau game.”terangnya.
Ia menambahkan sebagai upaya dalam melindungi pelaku ekonimi kreatif di Sulbar, saat ini Pemprov.Sulbar dan DPRD Sulbar tengah menggodok Ranperda tentang perlindungan ekonomi kreatif.
“saat ini sementra dalam proses pembuatan naskah akademik, Perda ini dibuat untuk melindungi para pelaku ekonomi kreatif dan Umkm. Sulbar memilki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah, jika dikelola dengan maksimal akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya para pelaku ekonomi kreatif. Posisi Sulbar sangat strategis karena sangat dekat dengan IKN, kita adalah daerah penyanggah terdekat dari ibu kota.”tutupnya
(Lal)