MATENG,Sulbarpedia – Polres Mamuju Tengah (Mateng), kembali laksanakan Jumat Curhat bersama Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Mamuju Tengah. Jumat, (10/02/2023).
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menyerap informasi dan keluhan masyarakat, dalam menjaga situasi Kamtibmas kondusif” ungkap AKBP.Amri Yudhy
“Jumat curhat adalah program Polri ,yang di mana pada pelaksanaan ini kita siap mendengarkan masukan ataupun keluhan kritikan dari rekan-rekan yang hadir hari ini,” sambungnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga berharap kepada komunitas Perbakin Mateng dapat mengedukasi sekaligus mensosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat, penggunaan senapan angin yang peruntukannya hanya untuk kegiatan olahraga sebagaimana diatur dalam Perpol No 1 Tahun 2022.
Polri melalui Polres Mateng, kata dia mengajak para penghoby senapan angin untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Mamuju Tengah.
“Melalui kegiatan ini kami menghimbau pada masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar secara sukarela menyerahkan kepada aparat keamanan setempat atau bhabinkamtibmas.” Tutupnya (Hms/adm)