SULBARPEDIA.COM, – Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat (AMPAS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Kamis, 17 Juni 2021.
Dalam tuntutannya puluhan massa aksi ini mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak yang disebut “Kosong-Kosong”.
Pihak tersebut diduga kuat sebagai biang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun 2020. Kordinator Aksi Ruslan menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Provinsi Sulawesi Barat harus berani mengungkap secara terang menerang siapa sesungguhnya identitas dari yang dimaksud “Kosong-Kosong” yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi kasus korupsi DAK pada Diknas Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para demonstran menduga jika kasus yang menyeret nama “kosong-kosong” tidak mampu diungkap secara jelas oleh aparat penegah hukum, maka patut diduga ada kongkalikong antara pihak Kejati Sulbar dan pihak “Kosong-Kosong”.
Dalam orasinya, Ampas menyampaikan lima poin tuntutannya yakni sebagai berikut :
1.Membuka penyelidikan terhadap pihak yang diistilahkan “Kosong-Kosong” yang disinyalir mendapat fee 10 persen dari pelaksanaan DAK pendidikan dengan total anggaran Rp 203 miliar.
2.Meminta untuk memperlihatkan LPJ Bidang SMA & SMK yang dikelola sebanyak 5 persen dari pagu anggaran.
3.Meminta Gubernur Sulbar menindak tegas bawahan yang melakukan tindak pidana korupsi.
4.Menuntut Kejati Sulbar bisa profesional dan transparan dalam proses hukum kasus dugaan Tipikor DAK pendidikan pada Disdikbud Sulbar, baik PSMA maupun PSMK.
5. Mendesak Kepala Kejati Sulbar agar mengungkap pihak “Kosong-Kosong” dalam kurun waktu 14 hari. Jika tidak, Kepala Kejati diminta mundur dari jabatan.
Puluhan massa aksi itu diterima sejumlah pejabat Kejati Sulbar. Kordinator Intel Kejati Sulbar Hotma Hutadjulu kepada wartawan menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi DAK Sulbar masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Mamuju.
“hingga saat ini proses masih berlangsung dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan kalau mau tau perkembangannya silahkan ikuti prosesnya di Pengadilan. Yang pasti saat ini kita semntara bekerja dan kami dari pihak aparat penegak hukum (APH) juga bersyukur jika ada aksi seperti ini yang tentunya akan memicu kami untuk lebih ekstra lagi dalam menyelesaikan persoalan ini. Kalau ditanya soal istilah “Kosong-Kosong” kami tidak mengenal istilah itu, yang jelas kami bekerja secara profesional dengan mematuhi peraturan perundang-undangan dan kita ada standar operasional prosedur (SOP) kita tidak akan keluar dari wilayah itu dalam melakukan proses penegakan hukum.” terang Hotma Hutadjulu.
Aksi demonstran tersebut berjalan alot dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, namun kekecewaan menyelimuti para demonstran karna tidak dapat bertemu langsung dengan kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar. Ampas berjanji akan datang kembali dengan membawa massa yang jauh lebih banyak.
(Edi/Lal)