Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah dan DPRD Untuk Tidak Negosiasi Saat Pembahasan APBD

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen. Pol. Firli Bahuri melakukan kunjungan kerja di Sulbar, Rabu 22 Januari 2020.
Dalam kunjungannya di provinsi ke 33 ini, Firli Bahuri menggelar pertemuan dengan jajaran Pemprov dan Pemkab Se-Sulbar, dalam rangka strategi penguatan pencegahan korupsi untuk Sulbar maju dan bermartabat, yang berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar.
Gubernur Sulbar , Ali Baal Masdar menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Ketua KPK di Sulbar, dan memberikan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah di Sulbar selama ini.
Olehnya itu, Ali Baal menyatakan, selaku kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di provinsi, sangat mengharapkan bimbingan dari Ketua KPK RI, agar pembinaan dan pengawasan tersebut dapat dilanjutkan dan terus ditingkatkan.
“Hal ini sebagai wujud dari komitmen Pemprov Sulbar dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi,”pungkas Ali Baal.
Ketua KPK RI Komjen. Pol. Firli Bahuri mengatakan, kehadirannya di Sulbar untuk memastikan semua aktifitas pencegahan korupsi  di Sulbar berjalan dan memberikan andil dalam peningkatan pendapatan daerah dan negara.
Melalui kesempatan itu, Firli menyinggung terkait  proses penyusunan RAPBD yang dilakukan legislatif dan eksekutif, yang rawan menimbulkan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Firli, dalam penyusunan RAPBD terkadang ada faktor kepentingan yang pada akhirnya terjadi tawar menawar, tarik menarik antara legislatif dan eksekutif. Apabila hal itu terjadi, maka menjadi cikal bakal terjadinya Tipikor.
Sehubungan hal tersebut, Firli menegaskan jangan ada negosiasi apapun antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan RAPBD.
“Saya titip jangan ada negosiasi apapun, karena sebenarnya kita mengabdi untuk bangsa, negara dan rakyat yang kita cintai. Pegang amanah rakyat, karena bapak dan ibu dipilih oleh rakyat, jangan sakiti hati rakyat.”tandas Firli
Sementara itu, terkait Pilkada di empat kabupaten di Sulbar pada 2020, yakni Majene, Mamuju, Memuju Tengah dan Pasangkayu. Firli berpesan kepada para calon kepada daerah untuk tidak mendapatkan suatu jabatan atau amanah rakyat  dengan cara memberikan sesuatu.
“Kita minta rekan-rekan calon kepala daerah dapat mengembangkan diri sebagai polik yang berintegritas, tanpa janji-janji dan embel-embel memberikan sesuatu kepada masyarakat sehingga terpilih, itu tidak boleh terjadi. Marilah kita adu program-program dengan cara adu inovasi dan prestasi.”ajak Firli.
Ia menambahkan, terdapat tujuh jenis Tipikor berdasarkan Undng-undang Nomor 31 Tahun 1999. Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, yakni kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
Perwakilan Korwil Pencegahan Korupsi KPK RI, Adlinsyah Nasution, menyampaikan mengenai Pendapatan Asli Daerah yang (PAD) Pemprov Sulbar 2019, yang bersumber dari  pajak daerah.
Adlinsyah mengungkapkan, PAD untuk Pemprov Sulbar pada 2019, mengalami peningkatan dari tahun 2018, untuk itu Ia menilai  hal tersebut patut dipuji.
“Ini adalah fakta yang tidak dapat dimanipulasi. Alhamdulillah, selama satu tahun kami di Sulbar kita sudah berhasil mendorong, mendamping untuk meningkatkan PAD khusus pajak daerah yang sebesar 27,13 persen. Keberhasilan ini harus kita puji,” tandas pria yang biasa disapa bang Coki itu.
Disebutkan, sumber pajak yang meningkatkan PAD, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 67  miliar lebih dari 55.9 miliar lebih atau sebanyak 20 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 71 miliar lebih dari Rp. 70.7 miliar lebih atau sebanyak 1,72 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 62.8 miliar lebih dari Rp. 59.7 miliar  lebih atau 5,09 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp.615 juta lebih dari Rp. 300 juta atau 104,77  persen dan Pajak Rokok sebesar 89 miliar lebih dari Rp. 85.9 miliar lebih atau 4,07 persen.
(mhy/lal)

Berita Terkait

Dinkes Mamuju Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMP-SMA di 20 Titik
Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene
Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi
Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah
KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024
Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG
Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024
Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:43 WIB

Oknum Kades di Mamuju Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 177 Juta

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Remaja di Salukayu Mamuju Aniaya Kakek Pakai Parang gegara Hal Sepele, Pelaku Ditangkap

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Jumat, 19 April 2024 - 01:56 WIB

2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu

Minggu, 7 April 2024 - 10:34 WIB

Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:09 WIB

Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:00 WIB

Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan

Berita Terbaru