Mamuju, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap perkembangan kasus truk muat 200 sak pupuk subsidi diduga hendak diselundupkan di Jalan Poros Kabupaten Mamuju. Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial HH.
“Sudah, sudah (ada tersangka),” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Azis mengatakan kasus tersebut terus dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan pupuk subsidi itu. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir truk yang membawa pupuk tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejauh ini, pihaknya telah menetapkan satu tersangka diduga sebagai otak penyelundupan pupuk subsidi. Satu tersangka merupakan pria inisial HH.
Untuk diketahui, polisi sebelumnya mengamankan truk memuat 200 sak pupuk subsidi di Mamuju pada Agustus 2025. Truk itu awalnya diamankan Ditlantas Polda Sulbar lalu kasusnya dilimpahkan ke Ditreskrimsus.
Pupuk subsidi yang diamankan tersebut diangkut menggunakan truk Toyota Hino dengan nomor polisi DC 8477 XV. Diduga, pupuk itu berasal dari wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
(adm/adm)











