Retribusi Sampah Naik 300 Persen, GMNI Mamuju Desak DPRD Cabut Perda Tentang Sampah

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Mamuju terkait Perda no.02 tahun 2020 tentang retribusi sampah. Pertemuan itu digelar digedung DPRD Mamuju belum lama ini (Senin,22 Maret 2021).

Dihadapan sejumlah anggota DPRD Mamuju, Ketua DPC GMNI Mamuju Nur Alam Syah meminta Perda no.02 tahun 2020 tentang retribusi sampah dapat tinjau dan dikaji ulang melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang semakin terpuruk akibat pandemi covid-19 dan gempa yang melanda Mamuju.

“Hari ini kami melakukan audiensi menyikapi Perda no.02 tahun 2020 tentang retribusi sampah yang telah diberlakukan, kami minta Perda ini untuk dikaji ulang karna melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat hari ini yang terdampak covid-19 dan bencana gempa bumi yang melanda kabupaten Mamuju.” Ungkap Alam Syah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ia menilai Perda yang menggantikan Perda kab. Mamuju no. 05 tahun 2009 tersebut sangat mencekik masyarakat akibat lonjakan retribusinya yang sangat signifikan dari 5000/bulan menjadi 20.000/ bulan.

“Kami menilai bahwa Perda ini sangat mencekik masyarakat karna tarif retribusi yang melonjak signifikan, di ditambah lagi dengan ekonomi yang tidak stabil, lantas kami bertanya Perda ini untuk siapa ?. Jadi kami berharap DPRD Mamuju dapat merevisi kembali Perda ini.” Tutupnya.

Sementara itu, keluhan masyarakat terkait naiknya retribusi sampah belakangan ini juga marak disampaikan di media sosial facebook. Netizen menilai Perda itu dapat membuat perekonomian masyarakat Mamuju semakin terpuruk.

Di Lingkungan Padang Panga misalnya, banyak masyarakat memilih untuk tidak lagi diangkutkan sampahnya lantaran biayanya dinilai sangat mahal. Warga memilih membuang sampahnya dibelakang rumah dengan cara membakar dan menanamnya.

 

(Lis/Lal)

 

Berita Terkait

Dinkes Mamuju Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMP-SMA di 20 Titik
Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG
Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024
Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten
Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji
Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini
Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:43 WIB

Oknum Kades di Mamuju Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 177 Juta

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Remaja di Salukayu Mamuju Aniaya Kakek Pakai Parang gegara Hal Sepele, Pelaku Ditangkap

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Jumat, 19 April 2024 - 01:56 WIB

2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu

Minggu, 7 April 2024 - 10:34 WIB

Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:09 WIB

Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:00 WIB

Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan

Berita Terbaru