Retribusi Sampah Naik 300 Persen, GMNI Mamuju Desak DPRD Cabut Perda Tentang Sampah

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Mamuju terkait Perda no.02 tahun 2020 tentang retribusi sampah. Pertemuan itu digelar digedung DPRD Mamuju belum lama ini (Senin,22 Maret 2021).

Dihadapan sejumlah anggota DPRD Mamuju, Ketua DPC GMNI Mamuju Nur Alam Syah meminta Perda no.02 tahun 2020 tentang retribusi sampah dapat tinjau dan dikaji ulang melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang semakin terpuruk akibat pandemi covid-19 dan gempa yang melanda Mamuju.

“Hari ini kami melakukan audiensi menyikapi Perda no.02 tahun 2020 tentang retribusi sampah yang telah diberlakukan, kami minta Perda ini untuk dikaji ulang karna melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat hari ini yang terdampak covid-19 dan bencana gempa bumi yang melanda kabupaten Mamuju.” Ungkap Alam Syah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ia menilai Perda yang menggantikan Perda kab. Mamuju no. 05 tahun 2009 tersebut sangat mencekik masyarakat akibat lonjakan retribusinya yang sangat signifikan dari 5000/bulan menjadi 20.000/ bulan.

“Kami menilai bahwa Perda ini sangat mencekik masyarakat karna tarif retribusi yang melonjak signifikan, di ditambah lagi dengan ekonomi yang tidak stabil, lantas kami bertanya Perda ini untuk siapa ?. Jadi kami berharap DPRD Mamuju dapat merevisi kembali Perda ini.” Tutupnya.

Sementara itu, keluhan masyarakat terkait naiknya retribusi sampah belakangan ini juga marak disampaikan di media sosial facebook. Netizen menilai Perda itu dapat membuat perekonomian masyarakat Mamuju semakin terpuruk.

Di Lingkungan Padang Panga misalnya, banyak masyarakat memilih untuk tidak lagi diangkutkan sampahnya lantaran biayanya dinilai sangat mahal. Warga memilih membuang sampahnya dibelakang rumah dengan cara membakar dan menanamnya.

 

(Lis/Lal)

 

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Pemkab Mamuju Matangkan Penyusunan PPKD Sebagai Landasan Pengembangan Budaya Daerah
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Dokumen PPKD Rampung, Marwan: Segera Diajukan ke Bupati
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang
320 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mamuju
Kadisparbud Ariady Dorong Promosi-Eksplorasi Bawah Laut Mamuju Lewat Olahraga Selam

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

RSUD Sulbar Gelar Monev Pelayanan BPJS, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Waktu Tunggu Pasien

Kamis, 16 April 2026 - 20:48 WIB

Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Rabu, 15 April 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

Rabu, 15 April 2026 - 19:49 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Rabu, 15 April 2026 - 18:16 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

x