SULBARPEDIA.COM, – Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Said, menganggap adanya kejanggalan dalam rekapitulasi penghitungan suara di Pilkades Salletto.
Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan penghitungan surat suara yang dibatalkan hingga sebanyak 100 surat suara.
“Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tiga di Dusun Limbong Bassi, ada sebanyak 100 suara yang dinyatakan tidak sah,” kata Muh. Said, Senin, 27 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu di TPS satu Dusun Salupalli juga terdapat 55 surat suara yang dinyatakan tidak sah.
“Ini yang menurut saya janggal karena sampai ratusan surat suara yang dinyatakan tidak sah,” tegasnya.
Ratusan surat suara yang dinyatakan tidak sah, kata Muh. Said, karena ada yang dicoblos tembus ke belakang dan terkena pinggir kertas suara, bukan mencoblos calon lebih dari dua.
“Ini mestinya menjadi suara sah, bukan dibatalkan, yang batal itu kalau mencoblos lebih dari 1 calon.” kata Wartawan senior itu.
Said mengaku, suara miliknya yang dinyatakan tidak sah sebanyak 87 suara, dari 682 menjadi 595 suara.
“Saya heran, kenapa sampai sebanyak itu suara saya yang tidak sah,” kata Muh. Said.
Muh. Said juga merasa, suaranya di dzolimi sekitar 87 suara yang semestinya di sahkan oleh pihak panitia setempat.
“Panitia memang tidak pernah melakukan sosialisasi pencoblosan, tidak ada pembicaraan dengan KPPS dan calon menjelang perhitungan suara karena keputusan sah tidak sah tergantung dari panitia. Saya merasa suara saya di dzolimi, karena itu saya meminta hasil Pilkades di desa Salletto dapat ditinjau kembali.” katanya.
Berikut keseluruhan perolehan suara Cakades di Pilkades Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju Sulbar.
Hasil rekapitulasi suara sah menurut hitungan tim calon kades Muh.Said
1. Abd. Kadir = 678
2. Muh. Said = 682
3. Aco. M = 479
4. Muh. Edi = 340
Hasil suara sah pemilihan Kepala Desa Salletto menurut panitia Pilkades.
1. Abd. Kadir = 671
2. Muh. Said = 595
3. Aco. M = 479
4. Muh. Edi = 340
(Lis/Lal)