Komisi II DPRD Mateng Gelar RDP Sengketa Lahan di Bojo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG – Menyikapi polemik sengketa lahan di Desa Bojo, Komisi II DPRD Kab. Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kolompok tani Mulia Desa Bojo Kec. Budong-Bodong.

Rapat itu,berlangsung di ruang Komisi II DPRD Mateng dan dihadiri oleh para kelompok tani, selasa (3/3/2020).
Dalam rapat membahas sengkata Lahan tersebut, di ikuti oleh satu kelompok tani yakni kolompok Sapri (Mulia) Desa Bojo.

“Tanah itu terletak di dusun Tana Merah Desa Bojo, luasnya sekitar 30 hektar. 15 di antaranya bersengketa antara Kelompok Sapri Desa Bojo dengan Kolompok Yohanes Masyarakat Desa Pontanakayyang” ujar Ketua Komisi II DPRD Mateng Fathahuddin Al Gafiqhi usai menggelar RDP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan pak Sapri, Kata Fatha, lahan yang berjumlah 15 hektar tersebut masuk dalam wilayah Desa Bojo. Namun, lahan yang berjumlah 15 hektar itu diklaim oleh Pak Yohanes, bahwa lahan tersebut adalah hak penguasaan kelompoknya.

Selain itu, Fathahuddin juga menyatakan, saat terjadi polemik pemerintah Desa Bojo sudah memfasilitasi kedua belah pihak dan terjadi kesepakatan.

“Pemdes (pemerintah desa) sampaikan tanah yang masih dalam sengketa tidak boleh di Garap, namun kenyataannya tanah itu masih di garap oleh kelompok Yohanes sementar kolompok pak sapri sudah tidak menggarap lagi karena sudah di tangani pemerintah setempat” terang Fatha saat meniru perkataan Sapri

Setelah di telusuri, Fatha menjelaskan bahwa mereka (kelompok tani) sudah melakukan rapat kembali di Desa Bojo. Bahkan pengaduannya sudah di ketahui oleh pemerintah daerah Mateng. Camat sudah di libatkan, Dinas perumahan rakyat dan Asisten l sudah dilibatkan, namun hingga saat ini belum ada titik terangnya.

Sebagai perpanjangan tangan Masyarakat,kata Fatha, mereka datang mengaduh ke-DPRD Mateng berharap agar sengketa tanah di wilayah Desa bojo bisa di selesaikan dengan cepat.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat DPRD mateng akan segera membantu untuk menyesaikan sengketa Lahan tersebut dan Saya berharap kepada ke dua belah pihak yang bersengketa agar menahan diri, jangan ada merasa paling benar agar supaya tidak memicu adu kekuatan fisik yang mengakibatkan terjadi pertumpahan darah yang pada akhirnya mati konyol.” Tutur Politisi Muda PAN itu. (Abs/**)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:43 WIB

Oknum Kades di Mamuju Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 177 Juta

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Remaja di Salukayu Mamuju Aniaya Kakek Pakai Parang gegara Hal Sepele, Pelaku Ditangkap

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Jumat, 19 April 2024 - 01:56 WIB

2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu

Minggu, 7 April 2024 - 10:34 WIB

Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:09 WIB

Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:00 WIB

Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan

Berita Terbaru